Pengelolaan Dana Haji di Bank Syariah Dinilai Positif
CIREBON- Mengenai Kementerian Agama yang memutuskan mengalokasikan dana haji sebesar 41 triliun kepada Bank Syariah mendapat tanggapan positif oleh Dosen Perbankan Syariah IAIN Dr. Ayus Ahmad Yusuf, SE. M.Si. Ia mengatakan pengalokasian dana haji kepada Bank Syariah oleh Kementerian Agama adalah suatu langkah positif atau gebrakan untuk menginjeksi perkembangan Bank Syariah di Indonesia. Menurut statistik pangsa pasar Bank Syariah Indonesia baru 2,5%, sedangkan sisanya dikuasai oleh Bank Konvensional. Berbeda dengan Malaysia yang mencapai 65% untuk pangsa pasar Bank Syariah. \"Kalau melihat dari segi positif, keputusan Kemenag adalah tindakan yang pro terhadap Bank Syariah dan salah satu langkah positif dalam membesarkan Bank Syariah di Indonesia. Namun disisi lain Bank Konvensional juga punya hak yang sama dengan Bank Syariah untuk mengelola dana haji sebesar 41 triliun. Kalau pihak BI menentang dan kontra dengan keputusan Kemenag, mungkin pihak BI hanya lebih berhati-hati karena bisa saja terjadi penyalahgunaan dana haji oleh Bank Syariah,\" ungkapnya kepada radarcirebon.com. Ia menambahkan dengan adanya alokasi dana haji kepada Bank Syariah dapat mamacu perkembangan Bank Syariah agar mengalami peningkatan pangsa pasar. \"Saya harap pangsa pasar Bank Syariah Indonesia bisa seperti Bank Syariah Malaysia yang mencapai 65% yakni dengan terus melakukan pengembangan-pengembangan yang signifikan terhadap Bank Syariah Indonesia,\" imbuhnya.(bar/rcc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: